Mulai Dari Lamborghini Huracan Hingga Ducati Doni Salmanan Disita Negara

- Kamis, 23 Februari 2023 09:26 WIB
Mulai Dari Lamborghini Huracan Hingga Ducati Doni Salmanan Disita Negara
Istimewa
Mobil dan motor Doni Salmanan yang disita negara.

bulat.co.id -Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.


"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk negara," ujar majelis hakim PT Bandung yang diketuai Catur Iriantoro, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:Kapolri Ada Peluang Barad E Kembali Jadi Anggota Polri

Adapun barang bukti poin 33 sampai 136 yang dirampas oleh negara tersebut terdiri dari barang-barang mewah, kendaraan mewah, uang tunai hingga rumah mewah yang dimiliki pria berjuluk 'Crazy Rich Bandung' itu.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan barang bukti tersebut didapat atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform Quotex.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru