Masyarakat Bisa Lapor Pegawai Kemenkeu yang Hidup Hedon

- Sabtu, 25 Februari 2023 16:35 WIB
Masyarakat Bisa Lapor Pegawai Kemenkeu yang Hidup Hedon
Tangkapan Layar

bulat.co.id - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) merembet ke mana-mana. Aksi kejinya itu harus menyeret kehidupan keluarganya, termasuk Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo mantan pegawai pajak.

Adanya kasus ini membuat harta kekayaan Rafael menjadi sorotan. Sebab, Rafael tercatat memiliki harta mencapai Rp 56 miliar. Data ini tersimpan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot

Diketahui bahwa sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan. Dirinya terbukti memiliki sebelas aset tanah dan bangunan, dengan total nilai hingga Rp 51,93 miliar.

Tidak ingin kehilangan kepercayaan terhadap Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengambil langkah cepat. Untuk menindaklanjuti kasus yang dialami keluarga Rafael, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melapor soal jajaran Kemenkeu suka pamer gaya hidup mewah, akan tetapi sumber kekayaannya dipertanyakan.


Langkah-langkahnya sangat mudah dan bisa disimak melalui situs resmi Wise Kemenkeu. Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu.


- Ketikan kata kunci Wise Kemenkeu atau bisa langsung kunjungi link wise.kemenkeu.go.id
- Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password detikers
- Jika belum daftar, bisa klik tombol Registrasi dan masukan data yang diminta, namun gunakan nama samaran yang - - unik dan tidak menggambarkan identitas pribadi
- Klik menu Pengaduan untuk merekam pengaduan baru
- Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut
- Pastikan semua kotak yang diberi tanda (*) diisi, dan informasi sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan
- Bila sudah selesai, tekan tombol Kirim atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan
- Berikutnya detikers diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi dan jangan lupa untuk disimpan dengan baik.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru