Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa?

Andy Liany - Kamis, 21 Desember 2023 17:45 WIB
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa?
jawapos.com
Firli Bahuri.
bulat.co.id -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Bareskrim Mabes Polri.

Pemanggilan itu seyogyanya dijadwalkan hari ini Kamis (21/12) pukul 10.00 WIB.

Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli yang tak memenuhi panggilan itu beralasan akan hadir di sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK.

Dia pun meminta untuk penundaan pemeriksaan.

Di sisi lain, di sekitar Gedung Dewas KPK, hingga pukul 13.50 WIB Firli tak terlihat.

Sementara, mobil dinas Firli, Toyota Camry hitam bernopol B 1990 RFP terlihat berkeliling di sekitar Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.04.

Ketidakhadiran Firli dari panggilan kepolisian menjadi perhatian khusus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan kepolisian bisa saja mengambil sikap tegas terhadap mantan Ketua KPK itu.

Jika berkali-kali tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, Karyoto menyebutkan, Firli bisa saja dijemput paksa.


"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto, melansir katadata.id.

Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah tidak menghadiri pemeriksaan hari ini.

Karyoto juga menambahkan, surat pencekalan terhadap Firli telah diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).

Namun Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik. "Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian saat dikonfirmasi.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru