Mahfud MD Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi

Hendra Mulya - Minggu, 17 Desember 2023 14:15 WIB
Mahfud MD Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi
Istimewa

bulat.co.id -PADANG | Menko Polhukam yang juga Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebutkan, 84 persen dari jumlah koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.

Meski banyak koruptor yang lulusan perguruan tinggi, lanjut Mahfud, bukan berarti perguruan tinggi gagal dalam memberikan pendidikan.

"Jumlah koruptor di Indonesia itu 84 persen dari koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi," kata Mahfud saat berpidato dalam Wisuda periode 133 Universitas Negeri Padang, Minggu (17/12/33).

Menurutnya, sesuai data KPK jumlah koruptor di Indonesia itu mencapai 1.300 orang. Artinya, ada 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Berapa jumlah koruptor Indonesia itu? Jumlahnya 1.250 orang yang sudah dipenjara dan ditangkap. Tapi sekarang mungkin sudah 1.300, karena itu data akhir tahun lalu. Nah, 84 persen diantaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Ya, sekitar 900 orang adalah lulusan perguruan tinggi," katanya.

Ia menyatakan, jumlah 84 persen atau 900 orang itu tidak signifikan jika dianggap perguruan tinggi gagal dalam melahirkan sarjana.

"Apakah perguruan tinggi gagal? Nggak, karena lulusan perguruan tinggi itu sudah 17,6 juta. Jadi, dari 17,6 juta itu yang koruptor hanya 900 orang, tidak ada (sampai( 0,05 persen," katanya lagi.
Ia menggarisbawahi bahwa fenomena koruptor yang sebagian besar adalah lulusan perguruan tinggi merupakan bentuk penyelewengan intelektual.

"Hanya pintar otaknya, tapi tumpul wataknya," kata Mahfud.
Ia berharap para wisudawan nantinya bisa hidup di tengah masyarakat dengan memposisikan diri sebagai intelektual, bukan sarjana semata.

"Hidup di tengah masyarakat akan berhasil jika menjadikan diri sebagai intelek, bukan hanya sebagai sarjana. Sarjana sebagai pedoman keahlian teknis di bidangnya, mungkin bisa digunakan untuk kerja-kerja efektif dan efisien. Tapi kerapkali bisa digunakan untuk alat menipu," kata dia.

"Misalnya. Saya yang orang hukum ini. Banyak profesor, doktor hukum, hakim, jaksa masuk penjara, karena dia menggunakan pasal-pasalnya untuk menipu orang. Jadi pasal-pasalnya hukum itu bisa diperjualbelikan berapa anda mau. Tapi kalau anda menjadi seorang intelektual, maka yang bertumpu di hati adalah moral. Karena kebenaran bukan ditentukan oleh pasal-pasalnya, tapi sebenarnya oleh bisikan hati yang berlandaskan moral," tambah Mahfud.

Mahfud melakukan rangkaian kampanye dua hari di Padang. Selain menghadiri wisuda UNP, ia juga dijadwalkan bertemu dengan mahasiswa Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta, serta bertemu dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru