bulat.co.id -
JAKARTA |
Mabes Polri sedang meproses pembentukan Direktorat
Tindak Pidana Siber di sembilan kepolisian daerah (polda). Dari Sembilan polda
yang dibahas, salah satunya Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang masuk dalam
usulan.
Kemudian disusul polda
lain, yakni Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali,
Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua.
Baca Juga :Lakukan Penipuan, 2 Wanita di Tanjung Balai Catut Nama Polisi Tuk Lancarkan Aksinya
Hal tersebut disampaikan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi kepada
wartawan di Bareskrim Polri, kemarin.
"Jadi nanti ada sembilan
Direktorat Siber di Polda Metro Jaya yang dibentuk, yakni di Polda Jawa Timur,
Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Sulawesi
Tengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua," kata Adi Vivid Agustiadi.
Dikatakan Vivid, Polri
tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itu
juga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB).
Menurut Vivid, pihaknya
masih menunggu dan diharapkan tahun ini terlaksana. Sebab menjelang pemilu
sudah banyak berita mengenaihatespeechyang harus betul-betul
dikawal.
Baca Juga :Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP
"Bagaimana Direktorat
Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini
supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu
2024," ucapnya.
Lebih lanjut Vivid
mengungkapkan, rencana tersebut ke depannya akan ada di seluruh Polda. Namun,
saat ini masih ada keterbatasan anggaran negara sehingga diprioritaskan
sementara untuk polda-polda besar.
"Kemudian dilihat dari
jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih
pertama sembilan. Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," imbuhnya. (dhan/bs)