Libur Idul Adha Ditetapkan, Catat Harinya

- Selasa, 20 Juni 2023 15:16 WIB
Libur Idul Adha Ditetapkan, Catat Harinya
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Pemerintah telah mengambil keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.

Sesuai kesepakatan tersebut, cuti bersama ditetapkan pada Rabu (28/6) dan Jumat (30/6). "Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :Harga Hewan Kurban di Bali Naik Capai Rp 1 Juta, Peternak Sapi Bahagia

Dalam pengumumannya disebutkan, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.

Keputusan itu tertuang dalam Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (dhan/dtk)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru