bulat.co.id -
JAKARTA | Proses
penangkapan Saipul Jamil dan asistennya di jalanan terkait kasus narkoba berbuntut pada dibebastugaskan sejumlah
personel kepolisian.
Kompolnas prihatin dengan
penangkapan Saipul Jamil."Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan
penangkapan terhadap saudara SJ (
Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya," ujar Komisioner
Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (10/1/24).
Poengky menyebut
penangkapan itu mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Apalagi setelah dites urine,
Saipul Jamil negatif narkoba. Dia meminta
penyidik mematuhi aturan KUHAP dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan. Kami mendorong
Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para
penyidik agar tindakan
penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi.
Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali," sambungnya.
Selain itu, Poengky mendorong adanya evaluasi proses
penangkapan viral tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada
penyidik dan atasannya.
"Kasus
Saipul Jamil ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas
penyidik.
Kompolnas juga mendorong disegerakannya penggunaan body camera kepada
penyidik yang bertugas di lapangan sebagai bentuk pengawasan melekat," kata Poengky.
Seperti diketahui,
Saipul Jamil dan asistennya disergap di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.
Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan 'begal' saat itu.
Belakangan setelah dites rambut,
Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.
Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan polisi.