bulat.co.id -Kompolnas kembali menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi semester II tahun 2023 atas pelaksanaan penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM).
Giat itu secara khusus dilaksanakan oleh Tim Dukungan Teknis (Duknis) yang dipimpin Kombes Pol. Napitupulu Yogi Yusuf, S.H., S.I.K., selaku Kabag dibantu seluruh Kasubbag selama tiga hari, dari Kamis 30 November hingga Sabtu 2 Desember 2023 di Hotel Grandhika Jakarta Selatan.
Pada hari pertama kegiatan, turut serta sebagai Narasumber Internal adalah seluruh Anggota Harian Kompolnas, Irjen Pol. Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., Irjen Pol. Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., dan Poengky Indarti, L.L.M.
Dalam arahannya, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto mengingatkan, meskipun dengan berbagai keterbatasan di sana-sini, seluruh Tim Dukungan Teknis di Kompolnas diharapkan senantiasa meningkatkan kinerja demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sebagai pengadu yang harus dilayani.
"Tidak ada kata lain kecuali kita terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam berbagai aspeknya seiring meningkatnya kepercayaan publik tahun ini sebagaimana hasil survey kepuasan publik yang telah direlease beberapa waktu lalu," ungkap Benny.
Sementara itu, Yusuf Warsyim selaku penanggungjawab kegiatan menekankan bahwa sudah saatnya Kompolnas periode ini untuk memberikan warisan sejarah positif. Pada periode ini telah berhasil menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat di Komisi Kepolisian Nasional.
Oleh karenanya, seluruh muatan Permenko Polhukam a quo harus dilaksanakan dengan standart pelaksanaannya secara tepat termasuk standart tata naskah jawaban Saran dan Keluhan Masyarakat yang diajukan kepada Kompolnas.
Kompolnas harus tanggap merespon sesuai standart yang telah diatur melalui Permenko Polhukam tersebut.
Di hari kedua diisi oleh Narasumber Eksternal, Wawan Prihartono, S.S., M.Hum., Widyabasa Ahli Madya Pusat Pembinaan Bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) dengan tema: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia guna pembekalan teknis kepada Tim terkait penjabaran tata naskah dan bahasa sesuai standart yang berlaku pada Instansi Pemerintah.
Disela acara, Mohammad Dawam berharap kebijakan penguatan program berbasis kinerja yang didukung anggaran pada bidang duknis (dukungan teknis) di tahun depan, tetap meneruskan program yang dipandang bagus. Contohnya rapat koordinasi dengan kedumasan Itwasda seluruh Indonesia, rapat evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi pelayanan terbaik Kompolnas kepada masyarakat luas.
Brigjen Pol. Musa Tambubolon, S.I.K., M..Si., selaku Kaset Kompolnas mendukung semua program yang telah direncanakan.
Seluruh peserta menyambut rapat Monitoring dan Evaluasi kali ini dengan optimisme, antusiasme dan penuh semangat untuk pemajuan pelayanan Kompolnas kepada masyarakat luas di Indonesia.