bulat.co.id -Komisi VII
DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, Komisi VII merekomendasikan agar
BPK melakukan audit khusus.
"Komisi VII
DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran
BRIN tahun anggaran 2022 oleh
BPK RI," demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala
BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII
DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (31/1/2023).
Baca Juga:ICW Minta Mendagri dan Gubsu Batalkan Perbup Asahan
"Komisi VII
DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala
BRIN RI mengingat berbagai permasalahan
BRIN yang ada di
BRIN tidak kunjung selesai," imbuhnya, dilansir detikcom.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota
DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.
"Setuju?" tanya Sugeng.
Sugeng lalu melakukan ketok palu.
Rapat tersebut turut dihadiri langsung Kepala
BRIN Laksana Tri Handoko. Setelah kesimpulan dibacakan, Tri Handoko merespons akan melakukan audit di internalnya.
"Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian," kata Tri.
Dalam rapat itu, sebelumnya anggota
DPR RI Maman Abdurrahman menyoroti penggunaan anggaran
BRIN pada 2022.
Adapun agenda rapat Komisi VII dengan Kepala
BRIN hari ini sejatinya membahas alokasi anggaran
BRIN tahun anggaran 2023. Komisi VII ingin mendapat penjelasan terkait rencana program yang terkait langsung masyarakat dengan anggaran
BRIN 2023 ini.