KKB Minta Tebusan 5 M Untuk Pembebasan Pilot Susi Air

KKB Bantah Minta Uang Tebusan
Hendra Mulya - Jumat, 30 Juni 2023 18:15 WIB
KKB Minta Tebusan 5 M Untuk Pembebasan Pilot Susi Air
Internet
bulat.co.id -Polda Papua menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egiyanus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk ditukar terhadap Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang ditangkap KKB beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, permintaan uang tersebut sempat disampaikan KKB saat awal-awal penyanderaan Philip.

"Saat diawal penyanderaan KKB minta tebusan Rp 5 Miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/23).

Baca Juga :Hilang Kontak, Pesawat SAM Air Jatuh di Hutan Papua

Kendati demikian, Benny mengatakan setelah pihaknya ingin memenuhi permintaan tersebut KKB justru menutup pintu komunikasi dengan aparat.

"Tapi tidak pernah ada komunikasi hingga sekarang dari pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya," tuturnya.

Benny menjelaskan uang tebusan tersebut sejatinya akan dibayarkan menggunakan uang dari Pemda Papua setelah pihaknya berhasil menjalin komunikasi dengan KKB.

Ia menambahkan pihaknya saat ini masih terus membuka komunikasi terhadap pihak Egianus. Terkini, Benny mengatakan komunikasi tengah dilakukan melalui keluarga Egianus.

Baca Juga :Bangun Infrastruktur di 4 Provinsi Papua, Pemerintah Alokasikan Rp 6,6 Triliun

"Komunikasi melalui keluarga Egianus Kogoya. Karena komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat belum memberi hasil. Namun masih terus diupayakan," pungkasnya.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri sebelumnya menegaskan tidak akan memberikan senjata dan kemerdekaan kepada KKB untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

Ia mengatakan hanya akan mengabulkan permintaan tebusan uang dari KKB. Mereka akan mengirim uang ke KKB dalam pembebasan Philip.

Baca Juga :KKB Digrebek Satgas Damai Cartenz, Senpi dan Bendera Bintang Kejora Disita">Markas KKB Digrebek Satgas Damai Cartenz, Senpi dan Bendera Bintang Kejora Disita

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu, yakni merdeka dan senjata. Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," ucap Mathius di Jayapura, Kamis (29/6/23).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru