Ketua PDI-P Aceh Dilaporkan Kasus Penipuan : Saya Menjadi Korban dan Sudah Berdamai

Hendra Mulya - Selasa, 16 Mei 2023 14:22 WIB
Ketua PDI-P Aceh Dilaporkan Kasus Penipuan : Saya Menjadi Korban dan Sudah Berdamai
Ketua PDIP Aceh Muslahuddin Daud (Agus Setyadi/detikSumut)
bulat.co.id -Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud sempat dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. Meski berujung dengan damai, namun Muslahuddin mengaku kalau dirinya sebagai korban dalam kasus itu.

"Ini pembelajaran paling berharga dalam hidup saya, bahwa setiap tindakan akan ada konsekuensi, meski awalnya berniat baik membantu saja, namun menjadi masalah," kata Muslahuddin, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, ada orang lain yang mempermainkan dan menipunya. Namun dia enggan membeberkan identitas orang dimaksud.

Muslahuddin juga mengaku belum memutuskan apakah akan melaporkan orang tersebut terkait penipuan atau tidak. Dia masih irit bicara terkait kasus yang menjeratnya.


"Saya lihat dulu kondisinya, apakah akan melaporkan atau tidak kasus ini ke polisi," jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan terlapor Muslahuddin akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor yang merupakan anggota polisi telah mencabut laporan di Polda Aceh.

"Benar kita sudah berdamai dan sudah mencabut laporan tersebut," kata pelapor berinisial N saat konfirmasi, Selasa (16/5/23).

N menyebutkan, kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena Muslahuddin disebut telah membayar ganti rugi yang dialaminya. Setelah adanya penyelesaian, keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus itu.


"Terkait dengan kerugian yang saya alami, Muslahuddin Daud telah menyelesaikannya. Sehingga kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan dan damai," jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan itu terjadi saat korban N diimingi-imingi dapat diurus penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Korban disebut dipertemukan temannya dengan Muslahuddin.

Dalam pertemuan itulah korban diminta mempersiapkan uang Rp 300 juta. Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan tersebut.

Setelah menyerahkan uang, namun korban tidak lolos SIP. Korban disebut sempat menunggu sekitar tiga bulan tapi tidak juga lolos. Uang yang disetor juga tidak dikembalikan hingga batas waktu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan dugaan penipuan itu terkait sekolah perwira. Dia menyebutkan laporan itu masuk ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei lalu. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru