bulat.co.id -
JOMBANG | Keretaapi atau
KA Rapih Dhoho menabrak mobil Daihatsu
Luxio nomor polisi L 1009 XD di
Jombang,
Jawa Timur, tepatnya di pelintasan tanpa palang pintu di km 85 antara stasiun Jombang
- Sembung, Sabtu (29/7/23) malam.
Akibat peristiwa ini, enam orang
meninggal dunia dan dua lainnya luka berat.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun
Supriyanto menuturkan kronologi kecelakaan maut ini. Dijelaskannya, sekitar
pukul 23.14 WIB informasi dari Masinis KA 423 Dhoho telah tertemper mobil di
JPL 75 km 84+4/5 terseret hingga di km 84+5/6 jalur KA antara Stasiun Jombang -
Sembung.
Baca Juga :Fakta Dibalik Tewasnya Pelaku Narkoba Ditangan Personil Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Menurut keterangan saksi warga,
Irawan warga Gondekan Jabon, mobil yang dikemudikan Wahyu Kuspoyo (42) warga
Sidoarjo tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Saat KA Rapih Dhoho akan
melintas mobil tetap menyelonong di pelintasan kereta api tanpa palang pintu
dan akhirnya tertabrak.
Sebelum kejadian, warga yang tidak
jauh dari lokasi juga sudah memperingatkan bahkan meneriaki mobil tersebut.
Namun, sopir mobil tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati pelintasan
KA hingga menemper KA 423 Dhoho Loko CC2017707.
Polsuska dan security Stasiun
Jombang, kata dia, langsung menuju ke lokasi begitu mendapatkan laporan
tersebut guna mengamankan jalur kereta api, mendata pengemudi, kendaraan, dan
surat-surat kendaraan. Petugas juga menghubungi Satlaka Lantas Polres Jombang
untuk proses evakuasi kendaraan. Saat ini, kondisi jalur KA terhalang material
kendaraan yang menemper KA Dhoho.
Baca Juga :Kelebihan Muatan, Truk Tanah Timbun Terbalik dan Nyaris Nimpa Pengendara
"KA Dhoho yang tertemper mobil
tersebut berhenti di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan
dan dinyatakan aman bisa berjalan. Selanjutnya jam 23.25 KA Dhoho berangkat
lagi menuju stasiun Sembung dari km 85," katanya saat dikonfirmasi wartawan,
Minggu (30/7/23).
Para korban kecelakaan telah
dievakuasi. Keenam korban meninggal dunia, yakni Sumiowati (60), Alinsa Mareta
(16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19) dan Wahyu Koswoyo
(42).
Sedangkan korban yang mengalami luka
berat antara lain Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13). Seluruh korban juga
dilakukan evakuasi ke RSUD Jombang.
Supriyanto menegaskan, PT KAI terus
mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang
KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api
dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat
ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan
terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupafly
overdan underpas.
Baca Juga :Pabrik Garment di Pemalang Nyaris Terbakar
PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan
upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan pelintasan
sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah
melakukan penutupan pelintasan liar maupun penjagaan oleh warga.
Warga juga diimbau untuk selalu
berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA, berhenti sejenak
dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.
"Dengan tertibnya masyarakat
pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di
perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak
terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata
Supriyanto.
Sementara itu, Kanit Gakkum
Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengatakan kasus ini sudah ditangani
Polres Jombang.
"Kasus masih ditangani bagian reskrim. Jadi,
masih penyelidikan termasuk kronologi dan tujuan berkendara pengendara mobil. Saat
ini, dua korban masih koma," kata Anang.