Jokowi Sudah Tentukan 9 Nama Pansel KPK, Ada Unsur Pemerintah dan Profesional

Hendra Mulya - Kamis, 30 Mei 2024 13:02 WIB
Jokowi Sudah Tentukan 9 Nama Pansel KPK, Ada Unsur Pemerintah dan Profesional
Presiden Jokowi
bulat.co.id - JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani panitia seleksi (Pansel) KPK.

Jokowi menyebut ada 9 nama yang ditentukan. "Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada 9 nama yang masuk tapi saya nggak hapal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, berdasarkan rekaman yang diterima detikcom, Kamis (30/5/24).

Jokowi tidak mengetahui rinci pembagian unsur dari 9 nama tersebut. Namun, menurutnya, ada dari unsur pemerintah dan profesional dengan persentasi fifty fifty.

"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tapi saya kira 50:50 lah," katanya.Jokowi meminta kandidat Pansel KPK yang sudah ditentukan untuk ditanyakan lebih lanjut ke Mensesneg Pratikno. Ia memastikan sudah menandatangani.

"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa pihak mengusulkan nama kandidat Pansel KPK salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka merekomendasikan 20 nama untuk anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

"Ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/5/24).

Kurnia tidak menjelaskan secara rinci 20 nama yang direkomendasikan. Dia hanya menyebutkan nama-nama ini terdiri atas beberapa latar belakang.

"Kami tidak bisa sampaikan nama-namanya siapa saja, akan tetapi kami cukup meyakini pihak-pihak yang kami dorong ke pemerintah adalah figur-figur yang betul-betul memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di KPK," jelas Kurnia.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru