Jokowi Besok Dijadwalkan ke Aceh, Ini yang Akan Dilakukan

Hendra Mulya - Senin, 26 Juni 2023 12:35 WIB
Jokowi Besok Dijadwalkan ke Aceh, Ini yang Akan Dilakukan
internet
Presiden Joko Widodo
bulat.co.id -Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Provinsi Aceh pada Selasa (27/6/23) besok. Kedatangan Jokowi ke Tanah Rancong untuk 'Kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.


"Jadi dong, besok 'kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/6/23).

Baca Juga :Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun">Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun
Kemudian, ketika ditanya mengenai pelurusan sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi meminta hal itu untuk ditanyakan ke Menko Polhukam Mahfud Md. "Tanyakan ke Menko Polhukam," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh. Rencananya, 'kick-off' akan berlangsung pada Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga :Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Anggota Tak Serius Ditindak
"Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan 'kick-off' di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie," kata Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, seperti dilansir Antara, Senin (12/6/23).

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi adalah Tragedi Rumoh Geudong. Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998). Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Baca Juga :Tercatat, Realisasi Belanja Negara Per 31 Mei 2023 Tembus Rp 1.005 triliun
Penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh, kata Mahfud MD, tidak akan berhenti dan masih terus berjalan. Dia mengatakan saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

"Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut," katanya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru