Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Bersama 6 Tersangka Lainnya

- Rabu, 25 Januari 2023 20:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Bersama 6 Tersangka Lainnya
Istimewa
Irjen Teddy Minahasa
bulat.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar). Irjen Teddy Minahasa segera disidang bersama 6 tersangka lainnya.

"Tujuh berkas untuk 7 tersangka dilimpahkan ke PN Jakbar," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade S, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023), dilansir dari detikcom.

Baca Juga:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

Berikut nama-nama 7 tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa, yang diserahkan ke jaksa ke PN Jakbar:

1. Irjen Teddy Minahasa
2. AKBP Doddy Prawiranegara
3. Kompol Kasranto
4. Aipda Janto P. Situmorang
5. Linda Puji Astuti alias Linda
6. Muhammad Nasir alias Daeng
7. Syamsul Maarif

Ade menyebut saat ini jaksa penuntut umum akan menunggu penetapan pengadilan terkait jadwal sidang perdana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk. Agenda pada sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.
"Tunggu penetapan jadwal persidangan," ujarnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru