Ini Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Tak Wajar Ratusan Pegawai Kemenkeu

Hendra Mulya - Minggu, 12 Maret 2023 13:55 WIB
Ini Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Tak Wajar Ratusan Pegawai Kemenkeu
bulat.co.id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengakui telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pegawai yang diduga kuat memiliki transaksi tak wajar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses investigasi terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kemenkeu yang memiliki transaksi keuangan tidak wajar.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan, berdasarkan surat laporan PPATK dalam rentang 2007-2023 yang diterima Itjen Kemenkeu, jumlah pegawai yang tercantum dilaporan itu hingga mencapai 964 orang.

"Jumlah surat ada 266, 185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK. Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK sekitar 964 pegawai," katanya.

Dijelaskan Awan, 86 surat laporan itu diantaranya ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai," tambahnya dilansir dari kumparan.com.

Sementara itu, 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena merupakan pegawai pensiun, tidak ada info atau pegawai non Kemenkeu. Kemudian sebanyak 16 surat laporan yang dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru