bulat.co.id - Pemerintah mengubah jadwal tanggal libur cuti bersama Hari
Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023
menjadi 19-25 April 2023.
Alasan tanggal cuti bersama lebaran itu diubah karena untuk
menghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April jika skenario
jadwal libur sebelumnya diterapkan.
Baca Juga: Nyaris Setengah Penduduk Indonesia Diprediksi Mudik Lebaran 2023
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan
jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai
persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana
Kepresidenan, Jakarta.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de
facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa
saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers
selepas rapat terbatas, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (27/3/2023).
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu,
tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal
cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal
Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal
cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan
manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama,
ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali
dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21
maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan
untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari
padaakhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25
April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal
18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.