Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- Rabu, 23 November 2022 11:57 WIB
Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Istimewa
Guntur Hamzah laksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
bulat.co.id -Guntur Hamzah resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Guntur membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara pengucapan sumpah jabatan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). Acara digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam acara itu Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua MK Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. Guntur Hamzah kemudian membacakan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian petikan sumpah yang dibacakan Guntur.

Dilansir dari detikcom, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

Sebagaimana diketahui, penggantian hakim konstitusi Aswanto oleh DPR bermula saat MK memutus putusan judicial review UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Dalam putusan itu disebutkan hakim konstitusi diperpanjang dari 5 tahun menjadi 15 tahun atau pensiun di usia 70 tahun.

Lalu, bagaimana status hakim konstitusi yang aktif sebagaimana tertuang dalam Pasal 87 huruf b UU 7/2020? Apakah mengikuti UU baru atau UU lama?

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru