bulat.co.id -JAWA BARAT | Mohamad Reza Ernanda, guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) diberhentikan atau dipecat secara sepihak.
Dia diberhentikan diduga terkait dengan tindakannya yang melaporkan aksi pungli. Kisahnya pun menjadi viral di media sosial.
Atas laporannya itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi sekolah tersebut. Disana, Bima Arya mendapati bahwa sekolah itu tetap menerima murid kendati masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditutup.
Baca Juga :Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah BAMAG LKKI Periode 2023-2028
Bima pun mengunggah percakapannya dengan kepala sekolah dalam postingan Instagram pada Senin (4/9/23) lalu.
Berikut isi percakapan itu :
Di postingan, Bima memunculkan penjelasan seorang guru yang mengatakan, "Saya diberikan informasi oleh operator sekolah bahwa ternyata penerimaan peserta didiknya itu ada jadi 117 Pak, jadi di luar keputusan Wali Kota. Intinya ada indikasilah Pak, yah," guru tersebut diduga Reza.
Surat pemberhentian Reza pun viral. Dari surat itu, Reza disebut tidak memiliki loyalitas atau bahkan kepatuhan kepada kepala sekolah. Berikut isi lengkap surat tersebut:
Berdasarkan perbuatan ketidakpatutan yang dilakukan di bawah ini:
Maka dengan ini saya sebagai kepala sekolah memutuskan memberhentikan nama tersebut di atas dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023.
Baca Juga :Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli
Pemberhentian Reza membuat para murid menangis lantaran Reza menjadi guru favorit di sana.
Dalam video yang dilihat pada Rabu (13/9/23), terlihat para murid itu bahkan memprotes pemberhentian Reza.