Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu
Diduga Tidak Memiliki Izin
Hendra Mulya - Sabtu, 24 Juni 2023 12:11 WIB

Sebuah kapal berukuran di Galangan Kapal milik Al Zaytun, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (Candra Kurnia)
Tags
Jawa BaratPanji GumilangPemerintah Kabupaten IndramayuPonpes Al Zaytungalangan kapaltidak miliki izin
Berita Terkait

Pelatih Tim Sepakbola Putri Sumatera Utara Mengakui Keunggulan Tim Jawa Barat di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Inilah Daftar 25 Rumah Warga dan Rumah Sakit Rusak Akibat Gempa M6,2 Garut Jawa Barat

Gempa M6,2 Guncang Garut Terasa sampai Jakarta, Puluhan Rumah Warga hingga RSUD Rusak

Rampung 2024! Jalan Tol Ini Habiskan Dana Rp56,2 Triliun, Punya 9 Simpang dan 1 Junction

1 Tewas dan 3 Luka-luka Dalam Bentrokan 2 Kelompok Remaja di Indramayu Jabar

Heboh! Video Syur 1 Menit 19 Detik Siswi SMA Cianjur, Adegan Panas Lupa Buka Seragam Sekolah
Komentar