bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan mengubah format debat Pilpres 2024 meski ada kritikan dari Presiden Jokowi.
KPU menyebut format debat telah disepakati oleh masing-masing tim pasangan calon.
"Kan model atau bentuk debatnya sudah disepakati. Ada enam segmen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Segmen pertama visi misi program, segmen dua dan tiga pertanyaan yang telah disiapkan panelis dan kemudian masing-masing calon menjawab. Selanjutnya, segmen empat dan lima adalah pertanyaan masing-masing calon kepada calon yang lain dan dijawab oleh calon, segmen keenam penutup.
"Jadi memang modelnya seperti itu. Debat empat dan lima pun akan begitu," sambung dia.
Hasyim mengatakan tidak akan ada penambahan durasi pada debat berikutnya. Menurutnya, durasi 120 menit dianggap sudah cukup sesuai.
"Tidak (akan ditambah), cukup, cukup itu. Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan, kenapa diubah? Gitu. Karena sudah tiga kali debat, kenapa polanya diubah? Gitu," ujarnya.
Dia menekankan tidak akan ada perubahan pada durasi hingga format debat. Hasyim pun menyerahkan urusan strategi ke masing-masing calon yang ikut berdebat.
"Jadi soal strateginya, soal subtansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak tidak netral etika menilai debat ketiga Pilpres 2024 tidak mengedukasi masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut penyelenggara debat tersebut sudah sesuai kesepakatan dengan masing-masing tim pasangan calon.
"Saya nggak komentar ya. KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Hasyim menuturkan KPU hanya menyediakan forum untuk menyelenggarakan debat. Menurutnya, terkait strategi hingga substansi jawaban bukan termasuk ranah KPU.
"Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya," ujarnya.
"Jadi soal strateginya, soal substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon," sambung dia.
Hasyim mengatakan debat merupakan metode kampanye, sehingga rakyat yang dapat menilai. Dia menuturkan KPU tidak dalam kapasitas untuk menilai strategi dari masing-masing pasangan calon.
"Apakah masuk di pikiran dan hatinya rakyat atau tidak, itu sepenuhnya rakyat yang menilai, mengomentari, dan meyakinkan atau tidak itu pemilih," paparnya.