bulat.co.id -Video warga membongkar daging dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantan, Kabupaten Bengkalis,
Riau viral di media sosial.
Diketahui, daging yang dibongkar itu adalah daging impor ilegal asal India yang dimusnahkan oleh Bea Cukai.
Dalam video yang viral, terlihat warga beramai-ramai membongkar dan berebut daging yang telah ditimbun di TPA Bantan. Diketahui, pemusnahan daging ilegal itu dilakukan Bea Cukai setempat pada Senin (29/5/23) kemarin.
Polisi Benarkan Aksi Warga Ambil Daging Ilegal
Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo membenarkan warga berebut daging yang telah dimusnahkan kemarin. Daging yang sudah ditimbun digali lagi oleh warga dan jadi rebutan.
"Itu kejadian kemarin dimusnahkan sama Bea Cukai. Setelah dimusnahkan ditimbun di TPA, lalu menjelang siang warga datang ke TPA, menggali dan mengambil daging itu," kata Bimo, Selasa (30/5/23).
Polisi dan Dinas Terkait Lakukan Operasi Pasar
Melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikonsumsi dan dijual oleh warga.
"Kami tadi sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Ada di Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru dekat TPA kan," kata Bimo.
Bimo pun telah meminta Polsek jajaran di Bengkalis mendatangi rumah-rumah warga. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah.
"Kami sudah arahkan kapolsek agar daging ini bisa diambil untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Kita melakukan ini sebagai langkah menjaga, kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah. Ada juga diperjual belikan," katanya.