Fakta Uang Setoran Kompol Petrus, Viral hingga Dicopot dari Jabatan Danyon Brimob

Hendra Mulya - Selasa, 06 Juni 2023 14:28 WIB
Fakta Uang Setoran Kompol Petrus, Viral hingga Dicopot dari Jabatan Danyon Brimob
Internet
bulat.co.id -Polda Riau telah mencopot jabatan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Brimob Manggala Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora sejak tiga bulan lalu.

Pencopotan tersebut buntut menerima setoran dari bawahan senilai Rp 650 juta yang sempat viral di media sosial milik Bripka Andry, yang merupakan bawahannya.

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan pencopotan Kompol Petrus sudah berlaku sejak Maret 2023 lalu. Bahkan Kompol Petrus sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Riau dan sementara menunggu jadwal sidang.

"Awalnya ada dumas. Makanya dicopot itu dan diproses pemeriksaan, untuk Danyon itu sudah proses Maret lalu. Sama soal Bripka Andry ini juga dalam rangka riksa (pemeriksaan)," kata Fahrian.

Fahrian menerangkan, meski Kompol Petrus tengah menjalani pemeriksaan, dirinya tetap aktif dinas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau Batalyon A.

"Kompol Petrus masih Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Dia tinggal sidang, jadi bukan tidak ada pelanggaran," terangnya.

Bripka Andry Tidak Masuk ke Mako Brimob Pasca Dimutasi

Sementara, Bripka Andry, anggota Brimob yang curhat karena dimutasi tidak pernah masuk sejak 3 Maret 2023 lalu. Bahkan dirinya absen dalam pemeriksaan terkait dugaan setoran keatasannya tersebut.

Namun sebelum masalah tersebut viral, pihak Polda Riau telah menangani kasus tersebut, meski masih dalam proses sidang.

"Jadi sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses," jelas Fahrian.

Terkait Kompol Petrus menerima uang dari bawahannya, dirinya belum mau berbicara banyak lantaran masih butuh pendalaman. Hal tersebut baru disampaikan setelah sidang digelar.

"Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya," katanya.

Bripka Andry Curhat Uang Setoran Keatasan Hingga Capai Rp 650 Juta

Sebelumnya, Bripka Andry mengaku selama berdinas di Rokan Hilir selalu menyetor uang ke atasan dengan total Rp 650 juta. Curhatan tersebut disampaikan setelah dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru pada 3 Maret 2023 lalu.

Awalnya Bripka Andry dicari-cari Polda Riau setelah tak kunjung masuk dinas sekaligus diperiksa atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Tiga bulan berselang Bripka Andry kedapatan muncul melalui unggahannya di media sosial Instagram atas nama akun @andrydarmairawan07.2. Pada unggahan tersebut, Andry memperlihatkan ibunya yang sedang sakit.

Selain itu, dia juga menunjukkan potongan layar percakapannya dengan atasannya, Kompol Petrus. Tangkapan layar itu memperlihatkan berupa histori transfer ke atasannya itu. Selain itu, histori percakapan tentang uang setoran.

Dalam narasi unggahan tersebut, Andry mengatakan, lima hari setelah surat mutasi keluar, dirinya bersama sang ibu langsung menghadap ke tempat baru untuk membicarakan mutasinya.

"Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi. Ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk minta pertimbangan terkait mutasi saya," tulisnya dalam postingan tersebut, Senin (5/5/23).

Setelah bertemu dengan Kombes Ronny Lumban Gaol selaku Dansat Brimob, Kombes Ronny menyebutkan jika Bripka Andry tak ada salah, namun sudah terlalu lama berdinas di Rokan Hilir.

"Kamu nggak ada salah, kamu terlalu lama di sana. Terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi untuk kesatuan," jawab Dansat saat ditemui Bripka Andry kala itu.

Bripka Andry Beberkan Kerap Diminta Uang Setoran

Singkat cerita, Andry mengaku selama ini kerap diminta uang setoran dari atasan. Bahkan nilainya mencapai Rp 650 juta.

"Selain itu saya diminta mencari uang dari luar dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya," kata Andry.

Dalam postingan tersebut, Andry juga turut menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon, Kompol Petrus Hottiner Simamora. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru