Fakta Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukit Tinggi Terungkap

Pelaku Ternyata Pecandu Lem
Hendra Mulya - Sabtu, 24 Juni 2023 11:12 WIB
Fakta Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukit Tinggi Terungkap
internet
bulat.co.id -Kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak yang terjadi diBukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan fakta baru. Sang anak diketahui ternyata pecandu lem.

Saat ini, anak yang berusia 28 tahun tersebut sedang menjalani karantina di bawah pengawasan instansi penerima wajib lapor (IPWL) Genggam Solidaritas dan Konselor Adiksi Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pelaku saat ini sedang berada di bawah pengawasan kita. Pelaku awalnya dikarantina karena kecanduan lem," kata Ketua Sukendra, Sabtu (23/6/23).

Sukendra menyebutkan, fakta-fakta terkait skandal inses atau persetubuhan ibu dan anak tersebut terungkap setelah dilakukan asesmen melalui lisan dan tulisan selama masa karantina.

Untuk menggali informasi itu, Sukendra menyebutkan pihaknya telah melakukan asesmen secara berkala hingga lebih dari tiga kali. "Dari asesmen yang dilakukan secara berulang, pelaku masih mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, Sukendra menarik kesimpulan penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku dengan ibunya dalam pengaruh zat adiktif dari lem.

Sementara itu, mengenai mental dari pelaku skandal inses atau persetubuhan ibu dan anak itu sendiri, Sukendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kejiwaan pelaku memang sedikit terganggu.

"Secara kejiwaan, terlihat sudah mulai terganggu. Itu karena sudah mengkonsumsi lem sejak duduk di bangku SMP," kata Sukendra.

Saat ini, katanya, pelaku sulit menerima informasi dan menganalisis perintah yang diberikan. Bahkan menurut Sukendra, informasi sederhana yang diberikan kepada pelaku, tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.

"Dia sudah 7 bulan kita karantina, setiap hari kita berikan perintah yang sama secara berulang, tidak ada yang mampu dikerjakan," jelasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini, keterangan tersebut masih berdasarkan keterangan dari pihak anak. Sukendra dan Genggam Solidaritas belum menerima keterangan dari pihak keluarga mengenai skandal yang menghebohkan masyarakat Bukit Tinggi itu.

Sebelumnya, kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak diungkapkan Wali Kota Bukit Tinggi, Erman Safar, Rabu (21/6/23). Kejadian itu terjadi saat anak masih menduduki SMA hingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibunya saat ini berumur 51 tahun. Namun, keduanya sudah dikarantina sejak lima bulan yang lalu.

Mirisnya, Erman Safar menyebut penyimpangan seksual itu terjadi di tengah keluarga utuh yang dikenal cukup agamis. (HM/bsc).

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru