Perkenalan antara Redho, Waliyin dan RD terjadi sekitar 3 bulan
sebelumnya. Sejak saat itu, korban dan kedua pelaku semakin intens
berkomunikasi satu sama lainnya.
Dari komunikasi itens dan perkenalan itu, ketiganya lantas sepakat untuk
melakukan pertemuan alias kopi darat. Hal itu dimulai oleh Waliyin yang
mengundang RD datang ke Jogja. Undangan itu lantas disanggupi RD. Tujuan dari
undangan Waliyin ke Jogjakarta itu tidak lain adalah juga untuk bertemu dengan
Redho.
Setibanya di Jogja, RD langsung dijemput oleh Waliyin. RD kemudian
diajak menginap di tempat kos di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon
Sleman.
Selanjutnya, korban dan kedua
pelaku disebut Endriadi melakukan aktivitas tidak wajar sebagaimana ia maksud
sebelumnya. Hal itu dilakukan secara bersama-sama. Akan tetapi tidak dijelaskan
apakah aktivitas tersebut dilakukan di tempat kos Waliyin atau di lokasi lain.
Untuk diketahui, Kombes Endriadi
mengungkap bahwa aktivitas tidak wajar itu merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan kekerasan. Namun, entah bagaimana ceritanya, kekerasan itu ternyata
dilakukan secara berlebihan.
Akibat aktivitas tidak wajar itu
pula yang akhirnya membuat Redho Tri Agustian meninggal dunia.
"Korban dan pelaku melakukan
kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan," ungkap
Endriadi.
Mutilasi Dilakukan untuk Menghilangkan Jejak
Melihat Redho tidak bernyawa,
Waliyin dan RD langsung panik. Keduanya kemudian bersepakat dan memutuskan
untuk menghilangkan jejak peristiwa di malam kejadian itu. Tujuannya agar tidak
bisa dideteksi sekaligus menyulitkan polisi dan diketahui orang lain.
Kedua pelaku akhirnya
memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban. Hal pertama yang dilakukan
pelaku adalah dengan memotong bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki.
Selanjutnya, Waliyin dan RD
juga memotong bagian tubuh lainnya mahasiswa UMY itu. Tidak hanya memotong.
Kedua pelaku juga merebus bagian tubuh korban. Tujuannya untuk menghilangkan
identitas korban, yakni berupa sidik jari.
"Untuk menghilangkan jejaknya,
terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, pelaku merebusnya untuk
menghilangkan sidik jarinya," beber Endriadi.
Polisi Gunakan Crime Scientific Investigation Ungkap Kasus Mutilasi
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri
Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime
scientific investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan
berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
"Saat ini Kami sedang mendalami
itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan
keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami
juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu
memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.
Polisi juga melakukan
digital forensik terhadap handphone para pelaku.