Dua Pelaku Pembunuh Gadis 14 Tahun di Surabaya Ditangkap, Motifnya Bikin Tercengang

Hendra Mulya - Kamis, 11 Mei 2023 21:29 WIB
Dua Pelaku Pembunuh Gadis 14 Tahun di Surabaya Ditangkap, Motifnya Bikin Tercengang
Konferensi pers pembunuhan gadis di Kedung Cowek. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

"Motifnya karena cemburu. Selain itu, pelaku juga ingin menguasai handphone korban yang merupakan kekasihnya sendiri," terang Arief, Kamis (11/5/2023).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku tergolong sadis. Mulai dari mencekik, hingga menusuk leher korban sampai tewas.

Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) juncto 76 c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76 d dan atau pasal 82 ayat (1) juncto 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (HM)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru