Dua Partai di DPR Kritik Perppu Cipta Kerja

- Rabu, 04 Januari 2023 09:00 WIB
Dua Partai di DPR Kritik Perppu Cipta Kerja
Istimewa
Ilustrasi
Buktinya, lanjut AHY, koalisi masyarakat sipil hingga kalangan pekerja melontarkan kritik terhadap Perppu tersebut.

"Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah," kata AHY.

PKS Anggap Bencana

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menganggap penerbitan Perppu Cipta Kerja mencederai kehidupan bernegara.

Dia menekankan bahwa MK mengamanatkan agar pemerintah bersama DPR memperbaiki UU Cipta Kerja dengan lebih partisipatif. Namun, Presiden Jokowi juga mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Perppu.

"Kehadiran Perppu nomor 2 tahun 2022 ini dapat dikatakan sebagai satu bencana undang-undang, karena berpotensi mengganggu, merusak serta merugikan kehidupan bernegara yang demokratis dan mencederai ketundukan pada hierarki perundang-undangan di negeri ini," ucap Ledia.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru