bulat.co.id -SULSEL
| Pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba seyogianya dilakukan
pihak kepolisian. Namun, apa jadinya jika oknum polisi malah terlibat dalam
penyalahgunaan barang haram tersebut.
Peristiwia oknum polisi menjadi penyalahguna narkoba
terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua oknum polisi itu bertugas di Polres
Pelabuhan Makassar. Keduanya masing-masing inisial Aipda SD dan Bripka IFF.
Baca Juga :Dua Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat Dengan Tidak Hormat
Mereka pun ditangkap
tim Paminal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat membeli sabu. Kini kasus yang mencoreng
citra kepolisian tersebut sedang diproses dan keduanya pun ditahan. "Iya
benar ditangkap," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Rabu
(2/8/2023).
Yudi mengaku tidak mengetahui kronologi lengkap penangkapan kedua oknum
anggotanya itu. Dia hanya memastikan keduanya ditangkap saat membeli sabu. "Secara
sketsa yang aku ketahui bahwasanya dia membeli (sabu), pada saat membeli dia
ditangkap," kata Yudi.
Baca Juga :Masyarakat Dayak Akan Santet Rocky Gerung Usai Hina Presiden Jokowi
"Dia beli (sabu) paket hemat katanya untuk dikonsumsi sendiri," tambah
Yudi.
Lebih lanjut Yudi menyerahkan kasus ini kepada tim Paminal Polda Sulsel. Dia
mengaku tak akan berkomentar lebih jauh. "Jangan sampai nanti simpang
siur, (yang nangkap) Paminal Polda," katanya. (dhan/dtk)