Usai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang kerumahnya. Saat tiba di rumah keluarga yang merasa curiga kepada korban kemudian menanyai korban.
"Setelah dipaksa keluarga, korban akhirnya mengaku telah mendapatkan perbuatan cabul dari kedua pelaku. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmatak," ujarnya.
"Akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma. Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dan pemeriksaan selanjutnya kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Anambas Unit PPA," ujarnya.