Dua Nelayan di Anambas Radu paksa Anak di Bawah Umur

Hendra Mulya - Kamis, 27 April 2023 13:24 WIB
Dua Nelayan di Anambas Radu paksa Anak di Bawah Umur
Istimewa

Usai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku kemudian mengantarkan korban pulang kerumahnya. Saat tiba di rumah keluarga yang merasa curiga kepada korban kemudian menanyai korban.

"Setelah dipaksa keluarga, korban akhirnya mengaku telah mendapatkan perbuatan cabul dari kedua pelaku. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmatak," ujarnya.

"Akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma. Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dan pemeriksaan selanjutnya kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Anambas Unit PPA," ujarnya.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia

Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia

Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis

Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis

Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum

Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

Komentar
Berita Terbaru