DPD JPKP Mendukung Kinerja Kejari Padangsidimpuan, Segera Usut Kasus Pemotongan ADD

Dedi S - Kamis, 27 Juni 2024 14:15 WIB
DPD JPKP Mendukung Kinerja Kejari Padangsidimpuan, Segera Usut Kasus Pemotongan ADD
Suhut Gultom
Massa DPD JPKP Padangsidimpuan unjuk rasa di Kantor Kejari Padangsidimpuan.
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Puluhan massa Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kota Padangsidimpuan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (27/6/2024).

Dalam orasinya, Rahmat Faisal Dalimunthe dan M Asmin Harahap, yang berperan sebagai orator DPD JPKP, sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Padangsidimpuan, khususnya terhadap Pejabat Publik dan para Pengusaha.

Mereka menyalahkan pejabat-pejabat ini yang memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, sedangkan layanan publik yang baik diabaikan.

"Misalnya penyelewengan anggaran dan praktik sogok-menyuap dianggap hal lumrah, kami DPD JPKP siap mendukung penuh Kejari Padangsidimpuan dalam menangani masalah demi menegakkan supremasi hukum, khususnya dalam menangani kasus korupsi di Kota ini," kata Rahmat.

Pendukung DPD JPKP, M Asmin Harahap menambahkan bahwa DPD JPKP Padangsidimpuan sangat mendukung Kejari Padangsidimpuan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pemotongan Anggaran Dana Desa se-Kota Padangsidimpuan TA 2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Daerah Padangsidimpuan.

Mereka juga berusaha untuk mengejar aktor intelektual yang terindikasi terlibat dalam kasus ini, terutama mereka yang memiliki jabatan atau kedudukan yang lebih tinggi.

Sementara itu, pada konferensi pers, Kejari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap IF selaku Kadis PMK Kota Padangsidimpuan dan AN honorer dari instansi tersebut.

"Kami menghimbau agar mematuhi panggilan tersebut; jika tidak, kami akan melakukan upaya paksa secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya.

Ketika awak media menanyakan tentang besaran dan kebenaran dugaan pemotongan dana tersebut, Dr. Lambok menjelaskan bahwa pihaknya yakin bahwa pemotongan sebesar 18% telah dilakukan di hampir seluruh Kades di Kota Padangsidimpuan sesuai dengan alat bukti, termasuk elektronik.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru