bulat.co.id -
KUTALIMBARU I Seorang pria berinisial DT Warga Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru harus menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah lokasi yang diduga bernama
Lawpota Cafe pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 Wib diduga akibat overdosis pil extasi.
Kejadian tersebut pun langsung membuat heboh Kecamatan Kutalimbaru, menurut informasi yang kami dapatkan bahawa sekitar pukul 04.30 wib korban tersebut mendatangi sebuah lokasi yang bernama Lawpota Cafe atau yang sering disebut tempat dugem yang berada di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru.
"Saat itu DT datang ke Lawpota dan dia duduk tak berapa lama kemudian dia minum air mineral dan tiba tiba dia kejang kejang," ujar sumber.
Diduga setelah DT menghembuskan nafas terakhirnya, Jenazah DT pun dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru, Tim inafis Polrestabe Medan yang mendapatkan informasi tersebut pun turun ke lokasi dan membawa Jenazah DT ke Rs Bhayangkara Medan.
Salah seorang sumber kami di sekitar lokasi mengatakan bahwa korban DT diduga barus saja pulang dari tempat dugem, kabarnya dia sampai disini sudah ketinggian dia ke Lawpota.
Jadi sampai dia di Lawpota orang yang disini menyarankan agar DT dibawa Pulang. dia tidak ada setengah jam pun disini. baru setelah itu dibawa kerumah sakit.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuarea Manurung saat di konfirmasi wartawan belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut.