Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan

- Sabtu, 08 Juli 2023 11:18 WIB
Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Internet
Ilustrasi

bulat.co.id -JAKARTA | Berdasarkan cacatan Polri per 5 Juni-6 Juli 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) berhasil menyelamatkan sekitar 2.011 korban.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Sabtu (8/7) mengatakan, kepolisian menerima 632 laporan dengan jumlah korban TPPO sebanyak 2.011 orang.

Baca Juga :TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri">Delapan Pelaku TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri

Dari ratusan laporan itu, lanjutnya, Satgas TPPO jajaran Bareskrim maupun polda juga menangkap 737 tersangka. Nurul menyebut, para pelaku TPPO akan diproses tegas secara hukum.

"Sesuai petunjuk Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), saat ini Polri menindak tegas terkait kasus TPPO," ucap Nurul.



Nurul menerangkan, sejumlah modus yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian, sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus)," ucapnya

Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru