Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan

- Sabtu, 08 Juli 2023 11:18 WIB
Dalam Satu Bulan 2.011 Korban TPPO BerhasIl Diselamatkan
Internet
Ilustrasi


Nurul menerangkan, sejumlah modus yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian, sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus)," ucapnya

Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (dhan/kmp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru