bulat.co.id -
BANYUWANGI – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA)
Kabupaten Banyuwangi rapat koordinasi di Ketapang Indah Hotel. Dengan tema "Sinergitas
Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Pengawasan yang Dilakukan Oleh WNA di
Kabupaten Banyuwangi".
Rapat ini dihadiri oleh 24 anggota Tim PORA dari berbagai instansi terkait, serta sejumlah narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pencegahan perdagangan orang dan pengawasan wilayah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menyebut pentingnya sinergi antar instansi meskipun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kedaulatan negara dan mendukung kemajuan Indonesia," ungkap herdaus. Selasa 12 November 2024
Kepala Divisi Keimigrasian itu, menekankan bahwa meski mayoritas subjek kasus TPPO adalah warga negara Indonesia, keterlibatan warga negara asing dalam kejahatan ini tetap menjadi ancaman serius.
"Jika Tim PORA Banyuwangi berhasil mengungkap kasus yang melibatkan WNA, itu akan menjadi prestasi luar biasa," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herdaus juga mengingatkan seluruh peserta untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan dan berperan aktif dalam pengawasan serta pencegahan TPPO.
"Hal ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antar instansi demi tercapainya pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di wilayah Banyuwangi," pungkasnya.