bulat.co.id - PT. LIga Indonesia Baru (LIB) keluarkan surat resmi penundaan sementara lanjutan Liga 2 Indonesia selama dua pekan. Surat edaran dengan nomor 584/LIB-KOM/X/2022 tertanggal Senin (3/10/2022) tersebut ditujukan kepada seluruh manajemen Klub peserta Liga 2 Indonesia.
Buntut dari tragedi kelam Kanjuruhan saat laga Arema FC Vs Persebaya, LIB mengambil sikap tegas dengan menunda sementara perhelatan Liga 2 Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat Koordinasi pada Minggu (2/10/2022) di Pendopo Kantor Bupati Malang yang dipimpin Menko PMK dan dihadiri Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya dan unsur terkait lainnya.
LIB akan terus menunggu perkembangan dan kebijakan pemerintah melalui PSSI terkait penundaan tersebut.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin (3/10/2022) seperti dilansir dari bulat.co.id.
(red)