Bripka Andry Lengkapi Dokumen Permonohan LPSK Terkait Kasas Uang Setoran Keatasan

Hendra Mulya - Senin, 19 Juni 2023 14:13 WIB
Bripka Andry Lengkapi Dokumen Permonohan LPSK Terkait Kasas Uang Setoran Keatasan
istimewa
Bripka Andry Darma Irawan. (Facebook / AnDrimob Svt Riau)
bulat.co.id -Bripka Andry Darma Irawan mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, pada Senin (19/6/23). Ia datang ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Kompol Petrus di Divisi Propam Polri.

Nantinya, laporan tersebut ia pakai untuk melengkapi dokumen permohonan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Di Jakarta saya sudah ikuti proses ke LPSK juga, LPSK juga meminta saya buat laporan, makanya kita buat laporan ke Yanduan Div Propam Mabes Polri. Saya sudah sampaikanby phonemelaluichatWA ke LPSK. Jadi saya menunggu apalagi syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," imbuhnya.

Baca Juga :Bripka Andry Akhirnya Datangi Bareskrim Polri">Sempat Dinytakan DPO, Bripka Andry Akhirnya Datangi Bareskrim Polri

Menurut Bripka Andry, laporan tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus ia penuhi untuk mendapatkan persetujuan dari LPSK.

"Harus ada laporan sehingga saya buat lah di Yanduan Div Propam Mabes Polri. Saya juga sudah kirim by WhatsApp ke pihak LPSK kita sama-sama berdoa lah memohon kepada LPSK menerima permohonan saya," terangnya.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bersama ibunya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/23) lalu.

Baca Juga :Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Kedatangan Bripka Andry ini untuk meminta perlindungan LPSK terkait cuitannya di media sosial yang membongkar setoran uang Rp 659 juta ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.


"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa. Semua sudah saya sampaikan ke LPSK, namun menunggu prosedurnya, diterima atau tidaknya," ujar Bripka Andry.

Bripka Andry mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk jaminan keselamatan dirinya serta keluarga karena besarnya risiko ancaman selama proses hukum kasus yang disampaikannya.

Bripka Andry mengaku saat ini belum mendapat ancaman atau intimidasi. Namun, ia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Baca Juga :Fakta Uang Setoran Kompol Petrus, Viral hingga Dicopot dari Jabatan Danyon Brimob

"Yang secara nyata memang kita belum ada terima. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.

Dirinya berharap LPSK menerima permohonn perlindungan yang diajukannya. Saat ini pihak LPSK memberikan buku panduan prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.

"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," ujarnya. (HM/bsc).

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru