Besok, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Kasus Penistaan Agama

Hendra Mulya - Rabu, 26 Juli 2023 16:00 WIB
Besok, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Kasus Penistaan Agama
internet
Panji Gumilang
bulat.co.id -JAKARTA | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum BareskrimPolriakan memanggil dan memeriksa pemimpin Ponpes Al Zaytun,Panji Gumilang, Kamis (27/7/23) besok.

Panji Gumilang bakal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahamd Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga :Bareskrim Priksa 8 Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (26/7/23).

Hingga saat ini, kata Ramadhan, Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 ahli untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri.

Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS

Sebelumnya,Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru