5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

- Kamis, 22 Desember 2022 09:30 WIB
5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap
Istimewa
Stadion Kanjuruhan
Usai berkas dinyatakan P21, para tersangka lalu dilimpahkan ke Kejati Jatim beserta barang bukti. Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka masuk mobil tahanan yang membawa mereka ke tahanan Polda Jatim.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan sidang Tragedi Kanjuruhan rencananya digelar di Surabaya. Mulai alasan keamanan hingga psikologis korban.

"Dialihkan ke PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, sudah ada fatwa dari MA, ada suratnya," kata Mia.

Mia menjelaskan digelarnya sidang di PN Surabay bukan permintaan dari kejaksaan. Melainkan, hasil koordinasi dari Forkopimda Malang yang diajukan ke MA. "Dasarnya permohonan dan pertimbangan dari seluruh jajaran Forkopimda Malang," jelasnya.

"Faktor traumatik korban, termasuk Aremania dan kegiatan dari kepolisian, kami juga harus berikan dukungan ke masyarakat sehingga kami mengupayakan agar tidak ada hal-hal lain yang tidak diinginkan, sudah terbit penetapannya," lanjut Mia.

Meski begitu, Mia mengaku masih belum mengetahui kapan perkara itu akan disidangkan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PN Surabaya. "Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan," tutupnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru