5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

- Kamis, 22 Desember 2022 09:30 WIB
5 Berkas Tersangka Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap
Istimewa
Stadion Kanjuruhan
bulat.co.id -Lima dari enam berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sedangkan satu berkas tersangka lain dinyatakan belum lengkap.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurut Fathur, lima berkas dinyatakan lengkap per Selasa (20/12/2022).

"Sekitar pukul 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara," ujar Fathur, Kamis (22/12/2022),seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:Polisi Bakal Lakukan Penggalian Kubur 2 Korban Kanjuruhan
Fathur menyebut, lima berkas yang sudah lengkap itu adalah, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Sementara berkas yang belum lengkap adalah berkas milik tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Kejaksaan akan mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik Polda Jatim.

"Karena tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan," sambungnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru