bulat.co.id -
JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan
Informatika (
Kemenkominfo)
masih menelusuri dugaan
kebocoran 34,9 juta data
pasporWarga Negara
Indonesia (WNI).
Kemenkominfo
memastikan telah memblokir akses untuk mengunduh sampel data yang diduga bocor
tersebut.
"Masih kita
telusuri. Kita masih menelusuri apakah data yang beredar adalah betul data-data
terkait paspor," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
Kemenkominfo, Usman Kansong, Jumat (7/7/23).
Baca Juga :Buktikan Cinta, Rendy Kjaernett Bikin Tato Wajah Syahnaz Sadiqah
Kasus dugaan
kebocoran data paspor ini pertama kali muncul pada Rau (5/7/23). Sebanyak
34.900.867 data paspor berhasil dikuasai olehhackerBjorka. Bahkan Bjorka menjual data tersebut dengan
harga US$ 10.000 atau sekitar Rp 150 juta.
Usman
menyampaikan, Kemenkominfo juga sedang menelusuri tahun terbit data paspor yang
diduga bocor tersebut. Jika memang ditemukan adanya kebocoran data,
Kemenkominfo akan menelusuri penyebab dari kebocoran data agar dapat melakukan
antisipasi pencegahan di kemudian hari.
"Sementara
sampai di situ dulu hal-hal yang kita telusuri," ujar Usman.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 Triliun
Sementara
itu dari hasil investigasi yang dilakukan perusahaan keamanan siber Vaksincom
terhadap 1 juta sampel yang dibagikan Bjorka, data yang bocor tersebut memang
mengandung informasi yang hanya dimiliki oleh Ditjen Imigrasi, seperti nomor
paspor dan National Identiti Kartu Identitas Masyarakat (NIKIM).
Hal ini
mengonfirmasi bahwa data tersebut memang milik Imigrasi. Namun dikatakan
Alfons, dari 1 juta data sampel yang dibagikan, tidak semuanya valid.
"Dari sampel
data yang diberikan sekitar 1 juta, masih banyak juga yang tidak valid karena
mengandung data pemegang paspor yangberumur lebih dar 100 tahun," kata
pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.
Baca Juga :Pusaran Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Nama Pimpinan KPK Mencuat
NIKIM
sendiri adalah identitas digital yang akan digunakan untuk pengamanan paspor
elektronik pada masa depan. NIKIM akan memuat data pribadi seperti nama,
alamat, dan nomor identitas seperti halnya KTP.
"NIKIM ini
kemungkinan sepertichipyang
terkandung pada e-KTP. Pada paspor ada chip yang memiliki informasi yang bisa
dibaca dengan pembaca khusus. Ini untuk identifikasi paspor palsu," jelasnya.
Baca Juga :Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam
Alfons
mendorong agar dugaan kebocoran data paspor ini diinvestigasi hingga tuntas.
Jika ada metode pengelolaan data yang kurang baik dan tidak sesuai standar,
segera diperbaiki. Pasalnya kasus kebocoran data bisa berdampak buruk pada
sektor pariwisata lantaran Ditjen Imigrasi juga mengelola data wisatawan
mancanegara (wisman).