27 Hari Diproses, WNI Korban Penipuan di Kamboja Belum Dipulangkan
Setelah menjalani proses selama 27 hari pasca dijemput dari tempat kerja mereka di Mocbai Bavet, sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditepu menjadi online scammer belum juga dikembalikan dari Kamboja.
Tags
Berita Terkait
2 Warga Batam Diamankan Saat Hendak ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online
Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: WNI Ditembak, Kemlu Bergerak Cepat
Warga Indonesia di Turki Mulai Nyoblos Pemilu 2024, Tercatat 6.161 Pemilih
Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Mengungsi ke Masjid
Resmi Jadi WNI, Ini Tekad Jay Idzes untuk Sepak Bola Indonesia
Viral WNI di Taipei Sudah Dapat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Komentar