27 Hari Diproses, WNI Korban Penipuan di Kamboja Belum Dipulangkan

- Selasa, 04 Juli 2023 12:15 WIB
27 Hari Diproses, WNI Korban Penipuan di Kamboja Belum Dipulangkan
istimewa
Setelah menjalani proses selama 27 hari pasca dijemput dari tempat kerja mereka di Mocbai Bavet, sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditepu menjadi online scammer belum juga dikembalikan dari Kamboja.


"Keluarga saya juga butuh makan. Apa mereka tidak mikir? Kalau kaya mereka berduit, punya uang mah enak. Kami tidak ada salah, kami ini hanya korban. Kami ini semua orang-orang susah," kata Steven.

Baca Juga :Satu Unit Rumah di Percut Ludes Terbakar

Sehari-hari, mereka tidur di lantai. Dia berharap perlakuan ke mereka bisa lebih baik dan KBRI bisa membantu mereka.

"Paling tidak, kami semua bisa dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Kami kan bukan penjahat," kata Steven.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru