"Hal ini menjadi inspirasi bagi rakyat Indonesia untuk membuktikan
kecintaan kepada bangsa dan negara," tambah Prabowo.
Setelah menetapkan dan membacakan amanat presiden, Prabowo juga menyaksikan
kebolehan pasukan Komcad mulai dari demonstrasi bongkar pasang senjata, bela
diri tangan kosong, kekebalan, unjuk tenaga, olah senjata, kolose senapan,
pertunjukan budaya, serta diakhiri defile pasukan Komcad yang melintasi mimbar
upacara.
Baca Juga :Geraka Nasional Pembagian Sejuta Bendera Merah Putih, Bupati Pakpak Bharat Bagikan Bendera Disejumlah Lokasi
"Saya menyampaikan rasa bangga, terima kasih sebesar-besarnya, dan penghargaan
atas penampilan Saudara-Saudara, atas disiplin dan semangat Saudara hari ini
yang sangat perlu diapresiasi," kata Prabowo.
Dalam upacara penetapan Komcadtersebut,Prabowodidampingi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud
MD, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, pejabat perwakilan dari Mabes TNI
dan Mabes Angkatan, pejabat Kemhan, serta sejumlah atase pertahanan negara
sahabat.
Sebelum ditetapkan, anggota Komcadtersebut harus melalui tahapan, mulai dari
pendaftaran pada tanggal 2 Januari-14 April 2023, seleksi pada 17-29 April
2023, hingga latihan dasar kemiliteran pada 8 Mei-31 Juli 2023.
Dalam latihan dasar itu, para anggota Komcad mendapat materi latihan analisis
jejak, serangan munisi tajam untuk melatih kemampuan tempur saat kontak dengan
musuh, serta upaya bertahan hidup dengan memanfaatkan alam sekitar, seperti
tumbuhan dan hewan, yang aman dikonsumsi.
Kemudian, para prajurit diajarkan teknik menyembunyikan logistik agar tidak
diketahui musuh, tradisi untuk menumbuhkan jiwa korsa,serta renungan suci
sebagai renungan janji ikhlas untuk tetap setia menjaga NKRI.
Pembentukan Komcadmerupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI
Tahun 1945, khususnya pada Pasal 27, di mana setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Selain itu, Pasal 30
UUD Negara RI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pembentukan Komcad juga merupakan tindak lanjut UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya
Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Amanat UU tersebut diimplementasikan dengan
pembentukan Komcad di tahun 2021,
2022, dan 2023. Pada gelombang pertama di tahun 2021, Komcaddiisi
sebanyak 3.103 orang, gelombang kedua di tahun 2022 sebanyak 2.974 orang, dan
di tahun 2023 sebanyak 2.497 orang. Sehingga, total selama tiga tahun terdapat
anggota Komcad sebanyak 8.574 orang.
Sebanyak 2.497 anggota Komcad di tahun 2023, terdiri atas 500 orang (450 pria
dan 50 wanita)Komcad Matra Laut, 500 orang Matra Udara, dan 1.497 orang
Matra Darat. (dhan/ant)