Tolak Rencana Kenaikan BBM, Partai Buruh Sumut Gelar Aksi 6 September

- Kamis, 01 September 2022 10:38 WIB
Tolak Rencana Kenaikan BBM, Partai Buruh  Sumut Gelar Aksi 6 September
Partai Buruh Sumut lakukan aksi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama elemen rakyat lainnya seperti Serikat Pekerja Serikat Buruh, Petani, Nelayan dan Rakyat Miskin Kota Sumut berencana akan menggelar aksi besar besaran menolak rencana Pemerintah yang akan menaikan harga BBM Pertalite. Aksi tersebut rencananya digelar Selasa (6/9/2022) mendatang. Tujuan aksi adalah Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan pihaknya akan mengerahkan massa buruh dan elemen rakyat Sumut lainnya hingga ribuan orang pada aksi nanti.

"Kami akan mengerahkan ribuan massa buruh dan rakyat Sumut. Kami sangat kecewa pemerintah tidak punya hati nurani jika benar menaikan harga BBM Pertalite 10 ribu rupiah. Kebijakan tersebut sangat memiskinkan rakyat Indonesia. Kami tegas menolak," tegas Willy Agus Utomo yang juga Ketua FSPMI Sumut kepada Media, Kamis (1/9/2022).

Willy mengatakan, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.

“Apabila harga BBM dipaksa naik akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan," ungkap Willy.

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Willy menambahkan, kenaikan harga energi  akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Selain  tuntutan tolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh Sumut mengusung beberapa poin tuntutan lain yakni, Tolak Kenaikan BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut Untuk Tahun 2022 Mendatang sebesar 15 Persen.

"Semoga pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, sehingga aksi aksi rakyat dapat dihindari. Jika tidak maka kami pasti akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan dipenuhi," tandasnya. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru