Tokoh Agama Minta Kapoldasu Tindak Perjudian di Helvetia

- Selasa, 19 September 2023 20:45 WIB
Tokoh Agama Minta Kapoldasu Tindak Perjudian di Helvetia
Istimewa
Tokoh agama Islam Sumut bersama para masyarakat menyampaikan dukungan kepada Kapoldasu dalam memberantas narkoba dan perjudian. Mereka juga meminta agar lokasi perjudian yang disebutkan buka di Helvetia segera ditindak.

bulat.co.id -MEDAN | Pemberantasan narkoba, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya, merupakan program Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi SH. SIK. M.Si, dengan target 100 hari kerja ada perubahan.


Instruksi dari Kapoldasu tersebut harus dijalankan oleh para Kapolres sejajaran Polda Sumut, agar menindak dan menyikat habis para bandar narkoba dan bos judi diwilayah kerjanya masing masing.

Baca Juga :Viral... Seorang Preman Ancam Wanita Pakai Sajam, Ayah Korban Minta Pelaku Ditangkap

Masyarakat pun kini mendukung janji Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang akan memberantas judi dan narkoba di Sumatera Utara.

Namun, di Pasar 7, Desa Manunggal, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, disebut sebut terdapat lokasi perjudian yang dikelola oleh AK dan A, yang sampai saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Hal itu pun menuai penolakan dari masyarakat sekitar serta meminta kepada Kapoldasu agar segera menutup lokasi judi yang dimaksud.

Salah seorang yang menolak adanya lokasi perjudian yang beroperasi sekitar sepekan ini adalah tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Sumut, Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani.

Selaku tokoh agama di Sumut, Ustadz Sofyan Abbas juga meminta kepada Kapoldasu agar segera menutup tempat perjudian yang dimaksud.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kini ada lokasi perjudian di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, yang telah beroperasi kembali," ungkap Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani, Selasa (19/9).

Sebagai tokoh masyarakat, dirinya juga mengaku sudah mendapat keluhan dari masyarakat sekitar yang sudah sangat resah dan marah dengan beroperasinya lokasi judi yang dimaksud.

"Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapoldasu, untuk menutup lapak judi tersebut dan mohon atensinya," ucap Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani.




Senada juga diucapkan Ketua Umum Ormas Islam Mazillah Indonesia, Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf. Pria yang juga dipercaya sebagai pimpinan Ponpes Mazillah Darussalam ini mengaku mendukung program kerja Kapoldasu dan Pangdam l/Bukit Barisan, dalam memberantas narkoba dan segala macam bentuk perjudian serta kriminalitas lainnya.


Baca Juga :Pj Gubernur Sumut Didesak Copot Dirut PDAM Tirtanadi


"Kami bersama rekan rekan mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapoldasu dan Pangdam l/BB, yang berjanji ingin menutup seluruh lapak perjudian dan narkoba, khususnya yang ada di Sumatera Utara, terkhusus, lapak perjudian di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dimana bandarnya sesuai informasi yang kami terima berinisial AK dan A," tegas Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf, didampingi rekan rekannya.

Tidak hanya AK dan A yang disebut sebut merupakan bos judi yang beroperasi di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pria yang diketahui merupakan warga Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang tersebut, juga menyebutkan daerah lain yang ada di Sumatera Utara.

"Di Kota Binjai untuk perjudian inisial bandarnya adalah A dan AO. Selanjutnya di Langkat ada SE dan B yang kabarnya sudah meninggal," bebernya.

Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf juga berjanji siap mendukung Kapoldasu dan Pangdam l/BB, dalam memberantas peredaran judi di Sumatera Utara.

"Kami mohon kepada Bapak Kapoldasu, agar segera memberantasnya. Kami semua juga siap mendukung dalam pemberantasan judi di Sumatera Utara ini," demikian tutup Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf diakhir ucapannya.

Diketahui, sekitar dua bulan kepemimpinan Kapoldasu Irjen. Pol. Agung Setya Imam Efendi, program-program baru diantaranya, memberantas narkoba, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya, terus dijalankan oleh para Kapolres sejajaran Polda Sumut dengan menyikat para bandar narkoba dan bos judi di wilayah hukumnya masing masing.

Salah satunya Polres Langkat yang dalam waktu sepekan berhasil menangkap 29 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Ke 29 orang tersangka ini, berhasil diamankan dari 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru