Tokoh Agama Apresiasi Tindakan Polisi Lakukan Penangkapan Terhadap RS Sang Penista Agama

- Senin, 14 November 2022 00:01 WIB
Tokoh Agama Apresiasi Tindakan Polisi Lakukan Penangkapan Terhadap RS Sang Penista Agama
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Tokoh agama Kota Medan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dalam mengamankan RS (34) yang diduga melakukan penista agama.

Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang telah melaksanakan tugas begitu sigap. Karena hanya berselang 1 hari pelaku langsung ditahan.

"Kita ketahui bersama kasus ini sangat menyita perhatian umat khususnya umat muslim. Karena kita ketahui, RS melakukan pelecehan terhadap tuhan salah satu agama yaitu islam. Bahkan dia akan menguliti Allah," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (13/11/2022). 

MUI Kota Medan mengimbau, kepada masyarakat Medan jangan memberi komentar kepada agama orang lain. Apalagi ia katakan didasari pada ketidaktahuan atau tidak punya ilmu.

"Dalam islam, secara tegas dikatakan kita dilarang mencela agama lain. Saya kira di agama lain pun seperti itu. Saya berharap kasus ini bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat," sebutnya.

Sementara, Ketua PGID Kota Medan Pdt Erwin Tambunan sangat menyesalkan pernyataan RS yang telah menista agama islam.

"Oleh karena itu, atas nama PGI dan masyatakat kristen Kota Medan kami mohon maaf kepada saudara kami umat muslim yang ada di Medan. Kami punya tanggungjawab moral untuk meminta maaf. Kami juga menyerahkan proses hukum yang akan dilakukan oleh Polrestabes," katanya.

"Supaya jangan ada lagi pernyataan-pernyataan seperti ini, ke depan PGI akan mengefektifkan kegiatan-kegiatan kerohanian. Untuk membimbing dan membina supaya tidak ada lagi yang menyakiti hati para pemeluk agama lain agar Medan tetap rukun dan berkah," sambungnya.

Sedangkan, Ketua FKUB Kota Medan, Ilyas Halim menambahkan ada tiga hal yang tak boleh disinggung dalam merawat kerukunan antar-umat beragama. Pertama, tidak boleh membicarakan aqidah orang lain apalagi kalau tidak paham. Kedua, tidak boleh membicarakan keturunan orang dan ketiga, tidak boleh menyinggung budaya orang lain.

"Apabila ini bisa dijaga insyaallah Medan akan aman dan berkah. Kami juga minta agar masyarakat tenang, jangan ada lagi statement yang macam-macam. Mari sama-sama menjaga kerukunan," ucapnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru