Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara

Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara
- Selasa, 14 Februari 2023 19:30 WIB
Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara
Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut saat melakukan pemeriksaan terhadap gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Medan
Baca juga:KPPU Temukan Penjualan Bersyarat Minyakita Hampir di Seluruh Indonesia

"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sambung Naslindo Sirait, Pemprov Sumut menghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng (Migor) agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan, akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru