Tertibkan Jukir dan Parkir Liar, Pemko Medan Pasang 352 Titik CCTV

- Sabtu, 24 Juni 2023 19:48 WIB
Tertibkan Jukir dan Parkir Liar, Pemko Medan Pasang 352 Titik CCTV
Internet
Kantor Wali Kota Medan
bulat.co.id - Sebanyak352 titik kamera CCTV dipasang Pemko Medan di sejumlah ruas jalan. Pemasangan kamera CCTV ini bertujuan untuk menertibkan juru parkir atau Jukir dan parkir liar di jalanan raya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan, selain pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan CCTV, Pemko Medan juga melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) di setiap perempatan dan ruas jalan.
Baca Juga : Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"
"Saat ini kamera yang terpasang sebanyak 352 titik yang terdiri dari kamera detektor 180 titik dan kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengintai sebanyak 15 titik," kata Bobby Nasution, Sabtu (24/6/2023).
Bobby juga mengungkapkan, pendapatan daerah dari parkir tepi jalan di tahun 2020 sebesar Rp12.943.173.000.

"Sementara tahun 2021 sebesar Rp.13.485.097.359 dan tahun 2022 sebesar Rp.20.347.909.222. Artinya pendapatan daerah parkir terus bertambah," ucapnya.


Bobby menyebutkan, pihaknya telah berupaya penuh dalam menindak jukir liar di Kota Medan. "Pastinya kita masih terus berupaya untuk penanganan jukir dan parkir liar di Kota Medan ini," ucapnya.

Untuk parkir liar ini, diterangkan Bobby, masih perlu adanya kesadaran masyarakat agar tertib dalam memarkirkan kendaraan.

"Masyarakat Kota Medan ini masih kurang dalam mengemudi parkirnya. Karena itu kami minta betul, untuk meningkatkan lagi kesadaran tertib berparkirnya," pungkasnya. (dhan/trb)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru