bulat.co.id - Medan
| Pasca pengaduan korban, FR (18) dan
WI (30), bersama orang tuanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, yang menjadi
korban penyekapan, penganiayaan dan rambutnya dibotaki pelaku, Polres Pelabuhan
Belawan, belum berikan komentar, Minggu (02/07/2023).
Dua kakak beradik ditemani ibunya
mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, melaporkan kejadian yang dialaminya.
Sebab, dua kakak beradik itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan dan
penganiayaan tetangganya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang,
Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga :
Tak hanya disekap dan dianiaya,
rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganya
sendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itu
karena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suami
tetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemani
ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
WI kepada awak media mengatakan,
rambut mereka digunduli menggunakan gunting dan pisau cukur, sehingga terasa
sakit. Terang WI, pelaku berjumlah tiga orang merupakan anak seorang pria
inisial S, tiga pelaku lainnya T, I dan M. Jelas WI, mereka juga menuduh
keduanya berselingkuh dengan ayah pelaku dan menuduh WI telah menjual adiknya untuk
layanan ranjang kepada ayah ketiga pelaku.
"Awalnya saya bersama adik saya
dipanggil ke rumah pelaku dan sesampai di sana kami berdua disekap dan dituduh
selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka,"
kata WI.
Sebelum penyekapan dan penganiayaan
itu terjadi, terang FR, dia dan WI pergi membeli bando di kawasan Medan
Marelan. "Saat kami membeli bando, kami bertemu ayah pelaku dan tiba-tiba
diberi uang Rp 400 ribu. Katanya untuk jajan," ujar FR.
Baca Juga : Geng Motor Meresahkan, Anggota Dewan Sumut Cemas dan Sampaikan Hal ini
Jelas FR, Karena ayah pelaku memang
merupakan tetangga dekat dan dikenal baik dan juga sering memberikan uang
kepada para tetangga, keduanya tidak menaruh curiga saat diberi uang.
"Kami trauma. Kami berharap agar pelaku segera ditangkap," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP
Josua Tampubolon SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar SH SIK yang
dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban. Hingga berita ini dirilis,
pihak Polres Pelabuhan Belawan belum juga berikan jawaban.