bulat.co.id - Medan
| Pasca pengaduan korban, FR (18) dan
WI (30), bersama orang tuanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, yang menjadi
korban penyekapan, penganiayaan dan rambutnya dibotaki pelaku, Polres Pelabuhan
Belawan, belum berikan komentar, Minggu (02/07/2023).
Dua kakak beradik ditemani ibunya
mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, melaporkan kejadian yang dialaminya.
Sebab, dua kakak beradik itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan dan
penganiayaan tetangganya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang,
Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga :
Tak hanya disekap dan dianiaya,
rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganya
sendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itu
karena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suami
tetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemani
ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
WI kepada awak media mengatakan,
rambut mereka digunduli menggunakan gunting dan pisau cukur, sehingga terasa
sakit. Terang WI, pelaku berjumlah tiga orang merupakan anak seorang pria
inisial S, tiga pelaku lainnya T, I dan M. Jelas WI, mereka juga menuduh
keduanya berselingkuh dengan ayah pelaku dan menuduh WI telah menjual adiknya untuk
layanan ranjang kepada ayah ketiga pelaku.